BAB 6
MANAJEMEN DAN PENGGUNAAN OBAT
(MPO)
GAMBARAN UMUM
Manajemen obat
merupakan komponen yang penting dalam pengobatan simptomatik, preventif,
kuratif dan paliatif, terhadap penyakit dan berbagai kondisi. Manajemen obat
mencakup sistem dan proses yang digunakan rumah sakit sakit dalam memberikan
farmakoterapi kepada pasien. Ini biasanya merupakan upaya multidisiplin, dalam
koordinasi para staf rumah sakit, menerapkan prinsip rancang proses yang
efektif, implementasi dan peningkatan terhadap seleksi, pengadaan, penyimpanan,
pemesanan/peresepan, pencatata n (transcribe), pendistribusian, persiapan
(preparing), penya lu ran (dispensing), pemberian,
pendokumentasian dan pemantauan terapi obat. Peran para praktisi pelayanan
kesehatan dalam manajemen obat sangat bervariasi dari satu negara ke negara
lain, namun proses manajemen obat yang baik bagi keselamatan pasien bersifat
universal.
Catatan : Pemberian
obat (medication) digambarkan sebagai peresepan obat; obat contoh; obat
herbal; vitamin; nutriceuticals; obat OTC; vaksin; atau bahan diagnostik
dan kontras yang digunakan atau diberikan kepada orang untuk mendiagnosis,
untuk pengobatan, atau untuk mencegah penyakit atau kondisi abnormal lainnya;
pengobatan radioaktif; terapi pernapasan; nutrisi parenteral; derivative darah;
dan larutan intravena (tanpa tambahan, dengan tambahan elektrolit dan atau
obat)
STANDAR,
MAKSUD DAN TUJUAN, ELEMEN PENILAIAN
v ORGANISASI DAN MANAJEMEN
·
Standar MPO.1.
Penggunaan obat di
rumah sakit sesuai dengan undang-undang, dan peraturan yang berlaku dan
diorganisir untuk memenuhi kebutuhan pasien.
·
Maksud dan Tujuan MPO.1.
Obat, sebagai suatu
sumber penting dalam pelayanan pasien, harus diorganisir secara efektif dan
efisien. Manajemen obat bukan hanya tanggung jawab dari pelayanan farmasi
tetapi juga dari para manajer dan praktisi asuhan klinis. Pengaturan pembagian
tanggung jawab tergantung pada struktur organisasi dan staffing. Pada
saat apoteker tidak hadir, obat-obat bisa dikelola oleh setiap unit klinis
tergantung kebijakan rumah sakit. Pada kasus lain, dimana terdapat suatu
sentral farmasi yang besar, bagian farmasi dapat mengorganisir dan
mengendalikan obat yang diberlakukan diseluruh rumah sakit. Manajemen obat yang
efektif mencakup semua bagian dalam rumah sakit, unit rawat inap, rawat jalan
maupun unit khusus. Undang-undang dan peraturan yang berlaku dimasukkan ke
dalam struktur organisasi dan operasional sistem manajemen obat di rumah sakit.
Untuk memastikan
manajemen dan penggunaan obat yang efektif, rumah sakit memberlakukan suatu
sistem review sekurang-kurangnya sekali setahun. Review tahunan
mengumpulkan semua informasi dan pengalaman yang berhubungan dengan manajemen
pengobatan. Informasi dan pengalaman termasuk, contoh sebagai berikut :
ü Seberapa
baik sistem itu berjalan sehubungan dengan
−
seleksi dan pengadaan obat
−
penyimpanan
−
pemesanan/peresepan dan
pencatatan (transcribe)
−
persiapan (preparing)
dan penyaluran (dispensing)
−
pemberian dan pemantauan
ü Monitoring
sebagai hasil perubahan di dalam formularium (formulary), seperti
penambahan obat
ü
Monitoring kesalahan obat (medication
error) dan KNC (near misses)
ü Setiap
edukasi perlu diidentifikasi
ü Pertimbangan
untuk praktek berbasis bukti yang baru
Tinjauan
ulang (review) membuat rumah sakit memahami kebutuhan dan prioritas
perbaikan sistem berkelanjutan dalam hal mutu dan keamanan penggunaan obat.
·
Elemen Penilaian MPO.1.
1. Ada
perencanaan atau kebijakan atau dokumen lain yang mengidentifkasi bagaimana
penggunaan obat diorganisir dan dikelola di seluruh rumah sakit
2. Semua
penataan pelayanan dan petugas yang mengelola proses obat dilibatkan dalam
struktur organisasi
3. Kebijakan
mengarahkan semua tahapan manajemen obat dan penggunaan obat dalam rumah sakit
4. Sekurang-kurangnya
ada satu review atas sistem manajemen obat yang didokumentasikan selama 12
bulan terakhir
5. Pelayanan
farmasi dan penggunaan obat sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang
berlaku
6. Sumber
informasi obat yang tepat selalu tersedia bagi semua yang terlibat dalam
penggunaan obat.
Ø Standar
MPO.1.1.
Seorang ahli farmasi berizin, teknisi atau
profesional lain yang terlatih mensupervisi
pelayanan
farmasi atau kefarmasian (pharmaceutical).
Ø Maksud
dan Tujuan MPO.1.1.
Seorang petugas yang
kompeten secara langsung mensupervisi aktivitas pelayanan farmasi atau
kefarmasian. Petugas ini mempunyai izin, sertifikat dan terlatih. Supervisi
meliputi semua proses yang dijabarkan dalam MPO.2 sampai dengan MPO.5 dan
partisipasi dalam MPO.7 sampai dengan MPO.7.1.
Ø Elemen
Penilaian MPO.1.1.
1. Seorang
petugas yang mempunyai izin, sertifikat dan terlatih mensupervisi semua
aktivitas (lihat juga GLD.5, EP 1)
2. Petugas
tersebut memberikan supervisi terhadap proses yang diuraikan dalam MPO.2 sampai
dengan MPO.5.
v
SELEKSI DAN
PENGADAAN
·
Standar
MPO.2.
Obat dengan cara seleksi
yang benar, digunakan untuk peresepan atau pemesanan, ada di stok atau siap
tersedia.
·
Maksud dan Tujuan
MPO.2.
Setiap
rumah sakit harus menetapkan obat mana yang harus tersedia untuk diresepkan dan
dipesan oleh praktisi pelayanan kesehatan. Keputusan ini didasarkan pada misi
rumah sakit sakit, kebutuhan pasien, dan jenis pelayanan yang disiapkan. Rumah
sakit mengembangkan suatu daftar (formularium) dari semua obat yang ada di stok
atau sudah tersedia, dari sumber luar. Dalam beberapa kasus, undang-undang atau
peraturan bisa menentukan obat dalam daftar atau sumber obat tersebut.
Pemilihan obat adalah suatu proses kerja sama /kolaboratif yang
mempertimbangkan baik kebutuhan dan keselamatan pasien maupun kondisi
ekonomisnya. Kadang-kadang terjadi kehabisan obat karena terlambatnya
pengiriman, kurangnya stok nasional atau sebab lain yang tidak diantisipasi
dalam pengendalian inventaris yang normal. Ada suatu proses untuk mengingatkan
para pembuat resep tentang kekurangan obat tersebut dan saran substitusinya.
·
Elemen Penilaian
MPO.2.
1.
Ada daftar obat yang
dalam stok obat rumah sakit atau siap tersedia dari sumber luar.
2.
Suatu proses kolaboratif
digunakan untuk mengembangkan daftar tersebut (kecuali ditetapkan oleh
peraturan atau otoritas di luar rumah sakit)
3.
Ada proses yang disusun
untuk menghadapi bilamana obat tidak tersedia, berikut pemberitahuan kepada
pembuat resep serta saran substitusinya.
Ø Standar
MPO.2.1.
Ada metode untuk
mengawasi daftar obat yang tersedia dan penggunaan obat di rumah sakit
Ø Maksud
dan Tujuan MPO.2.1.
Rumah sakit mempunyai
metode, seperti penunjukan komite, untuk menjaga dan memonitor daftar obat
serta penggunaan obat di rumah sakit. Mereka yang dilibatkan dalam pengamatan
daftar termasuk para praktisi pelayanan kesehatan juga diikut-sertakan dalam
proses pemesanan, penyaluran, pemberian dan monitoring obat. Keputusan untuk
menambah atau mengurangi obat dari daftar mempunyai panduan kriteria yang
meliputi indikasi penggunaan, efektivitas, risiko dan biaya. Ada proses atau
mekanisme untuk memonitor respons pasien terhadap obat yang baru ditambahkan.
Contohnya, bilamana keputusan diambil untuk menambahkan dalam daftar suatu
jenis obat atau suatu kelas obat, ada proses untuk memonitor ketepatan dari
indikasi, bagaimana obat itu diresepkan (misalnya, dosis atau route pemberian)
dan setiap KTD yang tidak diantisipasi atau kondisi yang berhubungan dengan
obat baru selama periode pengenalan.
Daftar itu ditelaah
kembali sekurang-kurangnya setahun sekali berdasarkan informasi safety dan
informasi efektivitas yang muncul dan informasi tentang penggunaan serta KTD.
Dalam hubungan dengan manajemen obat secara menyeluruh ada kebutuhan untuk
memastikan bahwa obat terlindungi dari kehilangan atau pencurian baik dari
farmasi atau dari setiap lokasi yang lain dimana obat disimpan atau disalurkan.
Ø Elemen
Penilaian MPO.2.1.
1. Ada
metode untuk mengawasi penggunaan obat dalam rumah sakit
2. Obat
dilindungi terhadap kehilangan atau pencurian di seluruh rumah sakit
3. Para
praktisi pelayanan kesehatan dilibatkan dalam proses pemesanan, penyaluran,
pemberian dan proses monitoring pasien, juga diikut-sertakan dalam mengevaluasi
dan menjaga daftar obat
4. Keputusan
untuk menambah atau mengurangi obat dari daftar dipandu dengan kriteria
5. Bila
ada obat yang baru ditambahkan dalam daftar, ada proses atau mekanisme untuk
memonitor bagaimana obat digunakan dan KTD yang tidak diantisipasi
6. Daftar
ditelaah sekurang-kurangnya setahun sekali berdasarkan atas informasi tentang
safety dan efektivitas.
Ø
Standar MPO.2.2.
Rumah
sakit dapat segera memperoleh obat yang tidak ada dalam stok atau yang normal
tersedia di rumah
sakit atau sewaktu-waktu bilamana farmasi tutup
Ø Maksud
dan Tujuan MPO.2.2.
Adakalanya obat tidak
ada dalam stok atau siap tersedia saat dibutuhkan. Ada proses untuk memberi
persetujuan untuk pengadaan obat tersebut. Juga, ada saat dimana obat
dibutuhkan pada malam hari, atau bila farmasi tutup atau persediaan obat
terkunci. Setiap rumah sakit membutuhkan suatu perencanaan untuk kejadian
demikian dan mengedukasi staf tentang prosedur yang harus dijalankan bila
peristiwa tersebut terjadi (lihat juga TKP.3.2.1, EP 2).
Ø Elemen
Penilaian MPO.2.2.
1. Ada
proses untuk persetujuan dan pengadaan obat yang dibutuhkan tapi tidak ada
dalam stok atau yang secara normal tersedia di rumah sakit (lihat juga
TKP.3.2.1, EP 1).
2. Ada
proses untuk mendapatkan obat pada saat dimana farmasi tutup atau persediaan
obat terkunci (lihat juga TKP.3.2.1, EP 2).
3. Staf
memahami proses
v
PENYIMPANAN
·
Standar
MPO.3.
Obat disimpan dengan baik
dan aman.
·
Maksud dan Tujuan
MPO.3.
Obat
bisa disimpan dalam tempat penyimpanan, di dalam pelayanan farmasi atau
kefarmasian, atau di unit asuhan pasien pada unit-unit farmasi atau di nurse
station dalam unit klinis. Standar MPO.1 menyiapkan mekanisme pengawasan
bagi semua lokasi dimana obat disimpan. Dalam semua lokasi tempat obat
disimpan, hal berikut ini adalah jelas :
a.
Obat disimpan dalam
kondisi yang sesuai untuk stabilitas produk;
b.
Bahan yang terkontrol
(controlled substances) dilaporkan secara akurat sesuai undangundang dan
peraturan yang berlaku
c.
Obat-obatan dan bahan
kimia yang digunakan untuk mempersiapkan obat diberi label secara akurat
menyebutkan isi, tanggal kadaluwarsa dan peringatan;
d.
Elektrolit pekat
konsentrat tidak disimpan di unit asuhan kecuali merupakan kebutuhan klinis
yang penting dan bila disimpan dalam unit asuhan dilengkapi dengan pengaman
untuk mencegah penatalaksanaan yang kurang hati-hati (diberi nilai pada Sasaran
Keselamatan Pasien III, EP 1 dan 2).
e.
Seluruh tempat
penyimpanan obat diinspeksi secara periodik sesuai kebijakan rumah sakit untuk
memastikan obat disimpan secara benar; dan
f.
Kebijakan rumah sakit
menjabarkan cara identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa oleh pasien
·
Elemen Penilaian MPO.3.
Setiap elemen a)
sampai dengan f) tersebut dalam Maksud dan Tujuan dinilai/skor secara terpisah,
karena mewakili area-area yang kritis dan berisiko tinggi.
1. Obat
disimpan dalam kondisi yang sesuai bagi stabilitas produk.
2. Bahan
yang terkontrol dilaporkan secara akurat sesuai undang-undang dan peraturan
yang berlaku
3. Obat-obatan
dan bahan kimia yang digunakan untuk menyiapkan obat diberi label secara akurat
menyebutkan isi, tanggal kadaluwarsa dan peringatan
4. Seluruh
tempat pernyimpanan obat diinspeksi secara berkala sesuai kebijakan rumah sakit
untuk memastikan obat disimpan secara benar;
5. Kebijakan
rumah sakit menjabarkan cara identifikasi dan penyimpanan obat yang dibawa oleh
pasien
Ø Standar
MPO.3.1.
Kebijakan rumah sakit
mendukung penyimpanan yang tepat bagi obat-obatan/medications dan produk
nutrisi yang tersedia
Ø Maksud
dan Tujuan MPO.3.1.
Ada beberapa jenis
obat yang karena risikonya tinggi (obat-obatan radioaktif), lingkungan yang
tidak biasa (dibawa oleh pasien), kemungkinan untuk penyalahgunaan (abuse,misuse),
misal obat sample dan obat emergency atau sifat yang khusus (produk nutrisi),
perlu didukung oleh kebijakan sebagai pedoman untuk penyimpanan dan
pengendalian dalam penggunaannya. Kebijakan mengatur proses penerimaan,
identifikasi pengobatan/ medication dan bila perlu, cara penyimpanan dan setiap
distribusi.
Ø Elemen
Penilaian MPO.3.1.
1. Kebijakan
rumah sakit menjabarkan cara penyimpanan yang tepat bagi produk nutrisi
2. Kebijakan
rumah sakit menjabarkan cara penyimpanan obat radioaktif, untuk keperluan
investigasi dan sejenisnya
3. Kebijakan
rumah sakit menjabarkan cara obat sample disimpan dan dikendalikan
4. Semua
penyimpanan sesuai dengan kebijakan rumah sakit.
Ø Standar
MPO.3.2.
Obat-obatan emergensi tersedia, dimonitor dan
aman bilamana disimpan di luar farmasi.
Ø Maksud
dan Tujuan MPO.3.2.
Bila terjadi
kegawatdaruratan pasien, akses cepat terhadap obat emergensi yang tepat
adalah sangat penting/ kritis. Setiap rumah sakit merencanakan lokasi obat
emergensi
dan obat yang harus disuplai ke lokasi tersebut. Contoh, bahan untuk pemulihan
anestesi
berada di kamar
operasi. Lemari, meja troli, tas atau kotak emergensi dapat digunakan untuk
keperluan ini. Untuk memastikan akses ke obat emergensi bilamana diperlukan,
rumah sakit menyusun suatu prosedur untuk mencegah penyalahgunaan, pencurian
atau kehilangan terhadap obat dimaksud. Prosedur ini memastikan bahwa obat
diganti bilamana digunakan, rusak atau kadaluwarsa. Jadi rumah sakit memahami
keseimbangan antara akses kesiapan dan keamanan dari tempat penyimpanan obat
emergensi.
Ø Elemen
Penilaian MPO.3.2.
1. Obat
emergensi tersedia pada unit-unit dimana akan diperlukan atau dapat terakses
segera dalam rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi
(lihat juga TKP.3.2.1, EP 1, dan MPO.2.2, EP 1)
2. Kebijakan
rumah sakit menetapkan bagaimana obat emergensi disimpan, dijaga dan dilindungi
dari kehilangan atau pencurian
3. Obat
emergensi dimonitor dan diganti secara tepat waktu sesuai kebijakan rumah sakit
setelah digunakan atau bila kadaluwarsa atau rusak
Ø Standar
MPO.3.3.
Rumah sakit mempunyai sistem penarikan
(recall) obat
Ø Maksud
dan tujuan MPO3.3
Rumah sakit mempunyai
proses untuk mengidentifikasi, menarik kembali dan mengembalikan atau
memusnahkan dengan cara yang aman dan benar obat-obatan yang ditarik kembali
oleh pabrik atau supplier. Ada kebijakan atau prosedur yang mengatur setiap
penggunaan atau pemusnahan dari obat yang diketahui kadaluwarsa atau
ketinggalan jaman (outdated).
Ø Elemen
Penilaian MPO.3.3
1. Ada
sistem penarikan obat
2. Kebijakan
dan prosedur mengatur setiap penggunaan obat yang diketahui kadaluwarsa atau
ketinggalan jaman
3. Kebijakan
dan prosedur mengatur pemusnahan obat yang diketahui kadaluwarsa atau
ketinggalan jaman
4. Kebijakan
dan prosedur diimplementasikan /dilaksanakan
v PEMESANAN DAN PENCATATAN (ordering & transcribing)
·
Standar MPO.4
Peresepan, pemesanan,
dan pencatatan diarahkan oleh kebijakan dan prosedur
·
Maksud dan tujuan MPO.4
Peresepan, pemesanan
dan pencatatan yang aman diarahkan oleh kebijakan dan prosedur rumah sakit.
Para staf medis, perawatan, farmasi dan administratif berkolaborasi untuk
mengembangkan dan memonitor kebijakan dan prosedur. Staf yang terkait dilatih
untuk praktek penulisan resep, pemesanan dan pencatatan yang benar. Karena
peresepan obat yang tidak terbaca atau pemesanan yang mengacaukan keselamatan
pasien bisa menunda pengobatan, maka kebijakan rumah sakit mengatur tindakan
untuk mengurangi tidak terbacanya resep. Ada daftar dari semua obat terkini
dicatat dalam status pasien dan tersedia di farmasi, keperawatan dan dokter.
Rumah sakit menetapkan suatu prosedur untuk membandingkan daftar obat pasien
yang diminum sebelum masuk rawat inap terhadap order pertama obat.
·
Elemen Penilaian MPO.4
1. Kebijakan
dan prosedur di rumah sakit mengarahkan peresepan, pemesanan dan pencatatan
obat yang aman di rumah sakit (lihat juga PP.2.2, EP 1; AP.3, EP 1, dan Sasaran
Keselamatan Pasien II, EP 1)
2. Kebijakan
dan prosedur mengatur tindakan yang terkait dengan penulisan resep dan
pemesanan yang tidak terbaca
3. Adanya
proses kerjasama untuk mengembangkan kebijakan dan prosedur
4. Staf
yang terkait terlatih secara benar untuk praktek-praktek penulisan resep,
pemesanan dan pencatatan
5. Rekam
medis pasien memuat daftar obat yang sedang dipakai sebelum dirawat inap dan
informasi ini tersedia di farmasi dan para praktisi pelayanan kesehatan
6. Order
pertama obat dibandingkan dengan daftar obat sebelum masuk rawat inap, sesuai
prosedur yang ditetapkan rumah sakit
Ø Standar
MPO.4.1
Rumah sakit
menjabarkan elemen-elemen dari suatu pemesanan atau penulisan resep yang
lengkap serta jenis pemesanan yang akseptabel untuk digunakan
Ø Maksud
dan tujuan MPO.4.1
Untuk mengurangi
variasi dan meningkatkan keselamatan pasien, rumah sakit menjabarkan dalam
kebijakan elemen yang bisa diterima /akseptabel dari suatu pemesanan atau
penulisan resep yang lengkap. Elemen-elemen yang diatur dalam kebijakan
termasuk sekurang-kurangnya :
a) Data
yang penting untuk mengidentifikasi pasien secara akurat
b) Elemen-elemen
dari pemesanan atau penulisan resep
c) Bilamana
nama generik atau nama dagang adalah akseptabel atau diperlukan
d) Bilamana
indikasi untuk penggunaan diperlukan pada suatu PRN (pro re nata, atau
“bila perlu”) atau pesanan obat yang lain.
e) Sikap
hati-hati atau prosedur yang khusus untuk pemesanan obat dengan nama yang
nama-obat-rupa–ucapan-mi rip/’N ORU M’ (look-alike, sound-alike)
f) Tindakan
yang harus diambil bila pemesanan obat tidak lengkap, tidak terbaca atau tidak
jelas
g) Jenis
pemesanan tambahan yang diijinkan seperti pada pesanan dan setiap elemen yang
dibutuhkan dalam pesanan yang emergensi, dalam daftar tunggu (standing),
automatic stop dan seterusnya.
h) Pesanan
obat secara verbal atau melalui telpon dan proses untuk verifikasi pesanan yang
demikian (lihat juga Sasaran Keselamatan Pasien II, EP 1)
i)
Jenis pesanan yang
berdasarkan berat, seperti untuk kelompok pasien anak
Jadi, standar ini
menata harapan seluruh rumah sakit dalam pemesanan obat. Kebijakan yang
diimplementasikan akan tercermin dalam pesanan yang lengkap. yang dicatat dalam
status pasien, di farmasi atau di unit penyalur yang kemudian menerima
informasi yang dibutuhkan untuk penyaluran dan pemberian obat berdasarkan
pesanan yang lengkap.
Ø Elemen
Penilaian MPO.4.1
Elemen a) sampai
dengan i) tersebut dalam Maksud dan Tujuan dinilai/skor secara bersama karena
merepresentasikan kebijakan rumah sakit tentang pesanan yang lengkap.
1. Pesanan
obat atau penulisan resep yang akseptabel dijabarkan dan sekurang-kurangnya
elemen a) sampai dengan i) diatur dalam kebijakan
2. Pesanan
obat atau penulisan resep lengkap sesuai kebijakan rumah sakit
Ø Standar
MPO.4.2
Rumah sakit
mengidentifikasi petugas yang kompeten yang diijinkan untuk menuliskan resep
atau memesan obat-obatan.
Ø Maksud
dan tujuan dari MPO.4.2
Seleksi obat untuk
mengobati pasien membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang spesifik. Setiap
rumah sakit bertanggung jawab untuk mengidentifikasi petugas yang
berpengetahuan dan berpengalaman yang disyaratkan dan yang juga diijinkan
dengan lisensi, sertifikasi, hukum, atau peraturan untuk menuliskan resep atau
memesan obatobatan. Suatu rumah sakit dapat menentukan batas-batas untuk
penulisan resep maupun pemesanan oleh perseorangan, misalnya untuk bahan yang
dikendalikan, bahan-bahan kemoterapi, atau radioaktif serta obat investigatif.
Petugas-petugas yang diperkenankan untuk penulisan resep dan pemesanan obat
dikenal oleh bagian pelayanan farmasi atau orang-orang lain yang mengeluarkan
obat. Dalam situasi emergensi, rumah sakit mengidentifikasi setiap petugas
tambahan yang diijinkan untuk penulisan resep atau pemesanan obat.
Ø Elemen
Penilaian MPO.4.2
1. Hanya
orang yang diijinkan oleh rumah sakit dan badan pemberi lisensi terkait, undangundang
dan peraturan dapat menuliskan resep atau memesan obat
2. Ada
proses untuk menetapkan batas bagi petugas, bila perlu, untuk praktek penulisan
resep atau pemesanan obat (lihat juga KPS.10, EP 1)
3. Petugas-petugas
yang diijinkan untuk menuliskan resep dan memesan obat dikenal oleh unit
pelayanan farmasi atau orang lain yang mengeluarkan obat-obat
Ø Standar
MPO.4.3
Obat-obatan yang diresepkan dan diberikan dicatat
dalam rekam medis pasien
Ø Maksud
dan tujuan dari MPO.4.3
Pencatatan setiap
pasien yang menerima obat, rekam medisnya berisi daftar obat yang diresepkan
atau dipesan untuk pasien beserta dosis dan berapa kali obat diberikan.
Termasuk pula obat yang diberikan “bila perlu”. Bila informasi ini dicatat pada
lembaran obat yang terpisah, maka lembaran tersebut diselipkan dalam rekam
medis pasien saat dipulangkan atau dipindahkan.
Ø Elemen
Penilaian MPO.4.3
1. Obat
yang diresepkan atau dipesan dicatat untuk setiap pasien
2. Pemberian
obat dicatat untuk setiap dosis
3. Informasi
obat disimpan dalam rekam medis pasien atau diselipkan kedalam status pasien
saat pemulangan atau dipindahkan
v PERSIAPAN DAN PENYALURAN (dispensing)
·
Standar MPO.5
Obat dipersiapkan dan
dikeluarkan dalam lingkungan yang aman dan bersih
·
Maksud dan tujuan MPO.5
Pelayanan farmasi atau
kefarmasian menyiapkan dan mengeluarkan obat dalam lingkungan yang bersih dan
aman sesuai undang-undang, peraturan dan standar praktek profesional. Rumah
sakit mengidentifikasi standar praktek bagi lingkungan penyiapan dan penyaluran
obat yang aman dan bersih. Obat yang disimpan dan dikeluarkan dari area di luar
farmasi (misalnya unit pelayanan pasien, harus memenuhi langkah-langkah yang
sama dalam hal keamanan dan kebersihan). Staf yang mempersiapkan produk
campuran yang steril (seperti i.v. dan epidural) dilatih dalam prinsip-prinsip
teknik aseptik. Demikian pula, tersedia lubang angin yang bertudung dan
digunakan bilamana dibutuhkan untuk praktek profesional (misalnya mencampur
obat cytotoxic).
·
Elemen Penilaian MPO.5
1. Obat
dipersiapkan dan disalurkan dalam area yang bersih dan aman dengan peralatan
dan supplai yang memadai (lihat juga PPI.7, EP 1 dan 2)
2. Persiapan
dan penyaluran obat harus memenuhi undang-undang, peraturan dan standar praktek
profesional
3. Staf
yang menyiapkan produk steril dilatih dalam hal teknik aseptik
Ø Standar
MPO.5.1
Resep atau pesanan obat ditelaah ketepatannya
Ø Maksud
dan tujuan MPO.5.1
Farmasist berlisensi,
teknisi berlisensi, atau profesional yang terlatih menelaah ketepatan setiap
resep atau pesanan obat, obat yang baru saja diresepkan atau dipesan, atau
bilamana kedapatan adanya perubahan dosis atau faktor penting yang lain. Rumah
sakit menjabarkan informasi pasien yang spesifik apa saja yang dibutuhkan untuk
penelaahan yang efektif terhadap pemesanan obat atau penulisan resep. Hal ini
dilakukan sebelum penyaluran obat atau pemberian obat bila obat disalurkan dari
lokasi diluar farmasi. Bila timbul pertanyaan, petugas yang meresepkan atau
memesan obat segera dihubungi.
Proses untuk menelaah suatu pesanan obat atau
resep termasuk evaluasi oleh profesional yang terlatih terhadap :
a) Ketepatan
dari obat, dosis, frekuensi dan route pemberian;
b) Duplikasi
terapi;
c) Alergi
atau reaksi sensitivitas yang sesungguhnya maupun yang potensial;
d) Interaksi
yang sesungguhnya maupun potensial antara obat dengan obat-obatan lain atau
makanan;
e) Variasi
dari kriteria penggunaan yang ditentukan rumah sakit;
f) Berat
badan pasien dan informasi fisiologis lain dari pasien; dan
g) Kontra
indikasi yang lain
Mereka yang menelaah
pesanan obat atau resep memang kompeten untuk melakukannya baik atas dasar
pendidikan maupun latihan, sesuai dengan kewenangan atau telah membuktikan
kompetensinya dalam proses review. Sebagai tambahan, penelaahan ketepatan ini
tidak perlu pada keadaan darurat atau bila dokter pemesan hadir untuk
pemesanan, pemberian dan monitoring pasien (misal di Kamar Bedah atau di IGD) atau
dalam tindakan radiologi intervensional atau diagnostik imajing dimana obat
merupakan bagian dari prosedur.
Untuk
memfasilitasi penelaahan, ada catatan (profil) dari semua obat yang diberikan
dari prosedur.
Bila menggunakan
program komputer untuk melakukan cross-check obat atau interaksi obat dan
alergi obat, software harus di-update sesuai jadwal yang tepat.
Ø Elemen
Penilaian MPO.5.1
1. Rumah
sakit menjabarkan informasi spesifik pasien apa yang dibutuhkan untuk proses
penelaahan yang efektif (lihat juga MKI.4, EP 1 dan 3)
2. Terlepas
dari adanya perkecualian yang ditetapkan pada Maksud dan Tujuan, setiap resep
atau pesanan obat ditelaah ketepatannya sebelum dilakukan penyaluran dan
pemberian serta meliputi elemen a) sampai dengan g) tersebut dalam Maksud dan
Tujuan. Jadi, setiap resep atau pesanan obat dievaluasi untuk ditelaah
ketepatannya
3. Ada
proses untuk menghubungi petugas yang menuliskan resep atau memesan obat bila
timbul pertanyaan
4. Petugas
yang diijinkan untuk menelaah pesanan obat atau resep dinilai kompetensinya
untuk tugas ini
5. Penelaahan
difasilitasi dengan catatan (profil) dari semua pasien yang menerima obat
6. Bila
digunakan software komputer, untuk meng-cross-check obat, untuk interaksi obat
dan alergi, harus di-update secara berkala
Ø Standar
MPO.5.2
Digunakan suatu sistem
untuk menyalurkan obat dengan dosis yang tepat, dan kepada pasien yang tepat di
saat yang tepat
Ø Maksud
dan tujuan MPO.5.2
Rumah sakit
menyalurkan obat melalui pengisian formulir yang paling sederhana untuk
memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pendistribusian dan
pemberian. Ketika suatu obat dikeluarkan dari kemasannya yang asli atau
disiapkan dan disalurkan dalam bentuk / wadah (container) yang berbeda –
dan tidak segera diberikan – obat harus diberi label dengan nama obat,
dosis/konsentrasi obat, tanggal penyiapan dan tanggal kadaluwarsa. Farmasi
sentral dan titik distribusi obat yang lain di seluruh rumah sakit menggunakan
sistem yang sama. Sistem menunjang pengeluaran obat secara akurat dan tepat
waktu.
Ø Elemen
yang bisa diukur dari MPO.5.2
1. Ada
sistem yang seragam di rumah sakit dalam penyaluran dan pendistribusian obat
2. Setelah
disiapkan, obat diberi label secara tepat, dengan nama obat, dosis/ konsentrasi,
tanggal penyiapan, tanggal kadaluwarsa, dan nama pasien
3. Obat
disalurkan dengan bentuk yang-paling-siap-diberikan
4. Sistem
mendukung penyaluran obat secara akurat
5. Sistem
mendukung penyaluran obat tepat waktu
v PEMBERIAN (Administration)
·
Standar MPO.6
Rumah sakit
mengidentifikasi petugas yang kompeten yang diijinkan untuk memberikan obat
·
Maksud dan tujuan MPO.6
Pemberian obat untuk
mengobati seorang pasien membutuhkan pengetahuan dan pengalaman yang spesifik.
Setiap rumah sakit bertanggung jawab untuk mengidentifikasi petugas dengan
pengetahuan dan pengalaman sesuai persyaratan dan yang juga diijinkan
berdasarkan lisensi, sertifikasi, undang-undang atau peraturan untuk pemberian
obat. Suatu rumah sakit bisa membuat batasan bagi petugas dalam pemberian obat,
seperti bahan yang diawasi atau radioaktif dan obat investigatif. Dalam situasi
emergensi, rumah sakit mengidentifikasi setiap petugas tambahan yang diijinkan
untuk memberikan obat.
·
Elemen Penilaian MPO.6
1. Rumah
sakit mengidentifikasi petugas, melalui uraian jabatannya atau proses pemberian
kewenangan, mendapatkan otorisasi untuk memberikan obat
2. Hanya
mereka yang mempunyai ijin dari rumah sakit dan pemberi lisensi yang terkait,
undang-undang dan peraturan bisa memberikan obat
3. Ada
proses untuk menetapkan batasan, bila perlu, terhadap pemberian obat oleh
petugas
Ø Standar
MPO.6.1
Pemberian obat
termasuk proses untuk memverifikasi apakah obat sudah betul berdasarkan pesanan
obat
Ø Maksud
dan tujuan MPO.6.1
Pemberian obat yang
aman termasuk verifikasi terhadap :
a) Obat
dengan resep atau pesanan;
b) Waktu
dan frekuensi pemberian dengan resep atau pesanan;
c) Jumlah
dosis dengan resep atau pesanan;
d) Route
pemberian dengan resep atau pesanan; dan
e) Identitas
pasien (diberi skor pada Sasaran Keselamatan Pasien I, EP 3).
Rumah
sakit menjabarkan proses verifikasi yang digunakan untuk pemberian obat‑obatan.
Bila obat dipersiapkan
dan disalurkan di unit pelayanan pasien, maka proses telaah ketepatan seperti
diuraikan dalam MPO.5.1 harus juga dijalankan oleh seorang petugas yang
kompeten.
Ø Elemen
Penilaian MPO.6.1
1. Obat
diverifikasi berdasarkan resep atau pesanan
2. Jumlah
dosis obat di verifikasi dengan resep atau pesanan obat
3. Route
pemberian di verifikasi dengan resep atau pesanan obat
4. Obat
diberikan secara tepat waktu
5. Obat
diberikan sebagaimana diresepkan dan dicatat dalam status pasien
Ø Standar
MPO.6.2
Kebijakan dan prosedur
mengatur obat yang dibawa ke dalam rumah sakit oleh pasien yang menggunakan
obat sendiri (self-administration) maupun obat contoh (sample)
Ø Maksud
dan tujuan MPO.6.2
Mengawasi penggunaan
obat di rumah sakit memerlukan suatu pemahaman terhadap sumber dan penggunaan
obat yang tidak diresepkan atau dipesan di rumah sakit. Obat yang dibawa ke
dalam rumah sakit oleh pasien atau keluarganya diketahui oleh DPJP (Dokter
Penanggung Jawab Pelayanan) dan dicatat di status pasien. Penggunaan obat oleh
pasien / pengobatan sendiri, baik yang dibawa ke dalam rumah sakit atau yang
diresepkan atau dipesan di rumah sakit, diketahui DPJP dan dicatat dalam status
pasien. Rumah sakit mengendalikan ketersediaan dan penggunaan sampel obat.
Ø Elemen
Penilaian MPO.6.2
1. Kebijakan
dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur penggunaan obat sendiri oleh
pasien
2. Kebijakan
dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur pendokumentasian dan pengelolaan
setiap obat yang dibawa ke dalam rumah sakit sakit untuk atau oleh pasien
3. Kebijakan
dan prosedur diimplementasikan untuk mengatur ketersediaan dan penggunaan
sampel obat
v PEMANTAUAN (Monitoring)
·
Standar MPO.7
Efek obat terhadap pasien dimonitor
·
Maksud dan tujuan MPO.7
Pasien, dokternya,
perawat dan praktisi pelayanan kesehatan lainnya bekerja bersama untuk memantau
pasien yang mendapat obat. Tujuan monitoring adalah untuk mengevaluasi efek
pengobatan terhadap gejala pasien atau penyakitnya, demikian juga hitung darah,
fungsi ginjal, fungsi hati dan monitoring lain untuk obat yang selektif, dan
untuk mengevaluasi pasien terhadap KTD. Berdasarkan monitoring, dosis atau
jenis obat dapat disesuaikan, bila perlu. Sudah seharusnya memonitor secara
ketat respons pasien terhadap dosis pertama obat yang baru diberikan kepada
pasien. Monitoring demikian dimaksudkan untuk mengidentifikasi respons
terapetik yang diantisipasi maupun reaksi alergik, interaksi obat yang tidak
diantisipasi, adanya perubahan dalam keseimbangan pasien yang akan meningkatkan
risiko jatuh dan lain-lain.
Memonitor efek obat
termasuk mengobservasi dan mendokumentasikan setiap KTD. Rumah sakit mempunyai
kebijakan yang mengidentifikasi semua KTD yang harus dicatat dan yang harus
dilaporkan. Rumah sakit membangun suatu mekanisme pelaporan dari KTD bila perlu
dan kerangka waktu untuk pelaporan.
Ø Elemen
Penilaian MPO.7
1. Efek
pengobatan terhadap pasien dimonitor, termasuk efek yang tidak diharapkan (adverse
effect) (lihat juga AP.2, EP 1)
2. Proses
monitoring dilakukan secara kolaboratif
3. Rumah
sakit mempunyai kebijakan yang mengidentifikasi efek yang tidak diharapkan yang
harus dicatat dalam status pasien dan yang harus dilaporkan ke rumah sakit
(lihat juga PMKP.6, EP 3)
4. Efek
yang tidak diharapkan didokumentasikan dalam status pasien sebagaimana
diharuskan oleh kebijakan
5. Efek
yang tidak diharapkan dilaporkan dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh
kebijakan
Ø Standar
MPO.7.1
Kesalahan obat (medication errors)
dilaporkan melalui proses dan dalam kerangka waktu yang ditetapkan oleh rumah
sakit
Ø Maksud
dan tujuan MPO.7.1
Rumah sakit mempunyai
proses unuk mengidentifikasi dan melaporkan kesalahan obat dan KNC (near
misses). Proses termasuk mendefinisikan suatu kesalahan obat dan KNC,
menggunakan format pelaporan yang distandardisir, dan mengedukasi staf tentang
proses dan pentingnya pelaporan. Definisi-definisi dan proses-proses
dikembangkan melalui proses kerjasama yang mengikut sertakan semua yang
terlibat di berbagai langkah dalam manajemen obat. Proses pelaporan adalah
bagian dari program mutu dan program
keselamatan pasien
rumah sakit. Laporan-laporan diarahkan kepada seorang petugas atau lebih, yang
akuntabel untuk mengambil tindakan (lihat juga PMKP.7) Program memusatkan pada
pencegahan kesalahan obat melalui pemahaman jenis kesalahan yang terjadi di
rumah sakit maupun di rumah sakit lain dan mengapa sampai terjadi KNC.
Perbaikan dalam proses pengobatan dan pelatihan staf digunakan untuk mencegah
kesalahan di kemudian hari. Unit farmasi mengambil bagian dalam pelatihan staf
yang demikian.
Ø Elemen
Penilaian MPO.7.1
1. Kesalahan
obat dan KNC ditetapkan melalui proses kerjasama (lihat juga PMKP.6, EP 4, dan
PMKP.7, EP 1)
2. Kesalahan
obat dan KNC dilaporkan tepat waktu menggunakan prosedur baku (lihat juga
PMKP.7, EP 2)
3. Mereka
yang bertanggungjawab mengambil tindakan untuk pelaporan diidentifikasi
4. Rumah
sakit menggunakan informasi pelaporan kesalahan obat dan KNC untuk memperbaiki
proses penggunaan obat (lihat juga PMKP.7, EP 3)